Kabupaten Sanggau Gelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Pontianak
Pontianak, 26 Juni 2024 – Pemerintah Kabupaten Sanggau menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa pada Selasa-Rabu, 25-26 Juni 2024 di Hotel Harris Pontianak. Kegiatan yang diikuti oleh 805 peserta dari 128 desa se-Kabupaten Sanggau ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dan PT Puskomedia Indonesia Kreatif.
Pj. Bupati Sanggau, Bapak Suherman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi prioritas pemerintah daerah. “Aparatur desa merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat grassroot. Karenanya, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan mereka agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Pj. Bupati.
Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini meliputi tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, perencanaan dan penganggaran desa, serta peningkatan pelayanan publik di tingkat desa. Para peserta antusias mengikuti sesi-sesi pelatihan yang disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan PT Puskomedia Indonesia Kreatif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sanggau, Ibu Siti Rukayah, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola pemerintahan dan pelayanan di level desa. “Kami berharap setelah mengikuti Bimtek ini, para kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh untuk memajukan desa masing-masing,” ujarnya.
Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sanggau dan PT Puskomedia Indonesia Kreatif dalam penyelenggaraan Bimtek ini diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal bagi peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Sanggau.
Pemerintah Kabupaten Sanggau menyadari pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa. Sebagai ujung tombak pemerintahan, aparatur desa perlu dibekali dengan kemampuan yang memadai dalam mengelola pemerintahan, keuangan, dan pelayanan desa.
Tujuan Kegiatan:
Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur desa dalam tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan efisien.
- Mengembangkan kemampuan aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Memperkuat kapasitas aparatur desa dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran desa yang partisipatif.
- Mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Materi yang Disampaikan:
Adapun materi yang disampaikan dalam bimbingan teknis ini mencakup:
– Tata Kelola Pemerintahan Desa
– Pengelolaan Keuangan Desa
– Perencanaan dan Penganggaran Desa
– Peningkatan Pelayanan Publik di Desa
– Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau berharap dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa sehingga mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Diharapkan, para aparatur desa dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh untuk memajukan desa masing-masing dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
0 Komentar